pembayaran PBB wilayah di rw 01 kelurahan . |
wilayah rt02 rw 01 donorejo. |
Pada saatnya untuk pembayaran PBB ini untuk semua rumah yang ditempati harus bayar pajak maupun itu rumah yang bersertifikat maupun petok D atau tanah hijau ataupun tanah grangang .atau lainnya. Agar membayar ini untuk pemutaran aset negara dalam adimnistrasi untuk diebalikan oleh pengeluarannya tapi harus masuk ke kantor PENDAPATAN DAERAH dipakai untuk mengetahui dana apbd kota sampai berapa. Dan juga untuk memgetahui semua unsur yang lain pajak mobil kendaraan atau pajak usaha pajak lainnya juga sama ikut dan wajib membayar dan itu pula untuk pengembangan semua administrasi yang perlu dibutuhkannya.Demikian atas semua tentang pemahaman pajak ,semoga bermanfaat bagi kita semuanya.
by kim kapasan sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar